Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!
Advertisement . Scroll to see content

Kabar Baik, Murok Jerami Suku Mengkanau Terdaftar sebagai Ekspresi Budaya Tradisional

Senin, 06 Februari 2023 - 09:27:00 WIB
Kabar Baik, Murok Jerami Suku Mengkanau Terdaftar sebagai Ekspresi Budaya Tradisional
Tradisi Murok Jerami Suku Mengkanau di Desa Namang, Bangka Tengah. (Foto: Rachmat Kurniawan)
Advertisement . Scroll to see content

PANGKALPINANG, iNews.id - Murok JeramiSuku Mengkanau di Desa Namang, Bangka Tengah, Bangka Belitung (Babel), mendapat pengakuan pemerintah. Tradisi tersebut telah terdaftar sebagai Ekspresi Budaya Tradisional (EBT).

"Tradisi Murok Jerami ini telah didokumentasi dan diarsipkan dalam Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Babel, Harun Sulianto di Pangkalpinang, Minggu (5/2/2023).

Harun mengatakan, Kanwil Kemenkumham Babel mengapresiasi inisiatf Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah yang mengusulkan Murok Jerami sebagai EBT dan didaftarkan sebagai HKI.

Dengan demikian akan ada perlindungan hukum dan menambah nilai ekonomis bagi daerah karena bisa dijadikan daya tarik wisata.

Harun berharap pemerintah daerah lain di Babel melakukan hal serupa, mendaftarkan kekayaan intelektual komunalnya. Bisa berupa ekspresi budaya, pengetahuan, indokasi geograifs, atau sumber daya alam.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut