Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Gubernur Erzaldi Minta Polisi Tindak Tambang Timah Ilegal di Bendungan Pice

Sabtu, 13 Maret 2021 - 12:10:00 WIB
Gubernur Erzaldi Minta Polisi Tindak Tambang Timah Ilegal di Bendungan Pice
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA, iNews.id - Gubernur Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman Djohan, meminta kepolisian menindak tegas tambang timah di Bendungan Pice, Kabupaten Belitung Timur (Beltim). Sebab bendungan tersebut berfungsi mewujudkan ketahanan pangan.

"Saya meminta polda dan aparat lainnya memberikan sanksi tegas kepada penambang, dengan menyita alat tambang ilegal tersebut," kata Erzaldi saat menghadiri sosialisasi dan dialog optimalisasi fungsi Bendungan Pice, Sabtu (13/3/2021).

Dia mengatakan, tambang timah ilegal di sekitar Bendungan Pice merusak daerah aliran sungai (DAS) Lenggang. Karena sedimentasi yang cukup besar mengurangi volume air.

Selain itu, dampaknya mengakibatkan kerusakan sarana dan prasarana bangunan Bendungan Pice. Lalu mengganggu fungsi serta operasional bendungan untuk layanan irigasi.

Keberadaan tamnbang ilegal ini juga dapat mengurangi kuantitas dan kualitas air baku masyarakat Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur.

"Alat-alat tambang ilegal ini harus disita secara langsung, sehingga dapat menimbulkan efek jera kepada penambang timah ilegal ini," ujar dia.

Menurut dia, penertiban tambang ilegal di kawasan Bendungan Pice sangat penting untuk segera direalisasikan. Sebab ada 3.000-an kepala keluarga mengandalkan air baku untuk kebutuhan sehari-hari.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut