Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita
Advertisement . Scroll to see content

Pria Ini Ditangkap Edarkan Sabu ke Penambang, Diiming-imingi Upah Rp300.000 Sekali Antar

Jumat, 22 Juli 2022 - 19:57:00 WIB
Pria Ini Ditangkap Edarkan Sabu ke Penambang, Diiming-imingi Upah Rp300.000 Sekali Antar
KH saat digiring masuk ke ruang tahanan Mapolres Bangka Barat. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA BARAT, iNews.id - Seorang pria berinisial KH (22) ditangkap polisi lantaran mengedarkan narkoba kepada para penambangbijih timah di Bangka Barat, Bangka Belitung. Tersangka mengaku diiming-imingi upah sebesar Rp300.000 dalam sekali antar.

KH yang merupakan warga Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok ini ditangkap Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat pada Rabu (13/7/2022) lalu. 

Saat penggeledahan terhadap KH, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu tersimpan di kaleng rokok, kantong kresek, dan sebuah kotak handphone. 

“Total barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan dari tangan KH yaitu seberat 35,61 gram,” kata Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, AKP Eddy Yuhansyah, Jumat (22/7/2022).

Di hadapan polisi, KH mengaku sabu-sabu tersebut dijualnya mulai dari harga Rp200.000 - Rp300.000 per paket, tergantung ukuran.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut