Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!
Advertisement . Scroll to see content

Duh, 22.059 Warga Babel Berstatus Suspek Covid-19

Selasa, 24 Agustus 2021 - 15:33:00 WIB
Duh, 22.059 Warga Babel Berstatus Suspek Covid-19
Ilustrasi corona. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PANGKALPINANG, iNews.id - Sebanyak 22.059 warga di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berstatus suspek Covid-19. Sedangkan jumlah kontak erat dengan pasien terkonfirmasi virus Corona mencapai 46.526 orang.

“Data terkini mencatat 22.059 orang berstatus suspek dan warga kontak erat dengan pasien Covid-19 sebanyak 46.526 orang, kasus probable 33 dan meninggal berstatus probable 37 orang,” kata Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Babel, Mikron Antariksa, Selasa (24/8/2021).

Jumlah itu, kata dia, tersebar di Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung dan Belitung Timur. Pihaknya bersama TNI dan Polri mengawasi ketat masyarakat berstatus suspek dan kontak erat dengan pasien Covid-19.
 
"Pengawasan orang berstatus suspek ini dipantau secara ketat. Jangan sampai kasus Covid-19 ini kembali melonjak tinggi, karena lemahnya pengawasan orang suspek dan kontak erat dengan pasien terpapar virus berbahaya ini," ujarnya.

Jumlah kasus orang terkonfirmasi Covid-19 pada Senin (23/8/2021) sebanyak 191 orang tersebar di Kota Pangkalpinang 33, Bangka 17, Bangka Tengah 24, Bangka Selatan 13, Bangka Barat lima, Belitung 41, Belitung Timur 58 orang.

Pasien dinyatakan sembuh dari Covid-19 sebanyak 519 orang tersebar di Pangkalpinang 115, Bangka 90, Bangka Tengah 12, Bangka Selatan 109, Bangka Barat 48, Belitung 66, Belitung Timur 79 orang. Sementara itu, pasien meninggal sebanyak 19 orang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut