Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!
Advertisement . Scroll to see content

Dua Bulan Masa Kampanye, Bawaslu Bangka Barat Hanya Temukan 1 Pelanggaran

Rabu, 25 November 2020 - 22:52:00 WIB
Dua Bulan Masa Kampanye, Bawaslu Bangka Barat Hanya Temukan 1 Pelanggaran
Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Ekariva Annas Asmara. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA BARAT, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat hanya menemukan satu kasus pelanggaran kampanye.Temuan itu tercatat sejak dimulainya pelaksanaan kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat pada 26 September 2020 lalu.

Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Ekariva Annas Asmara mengatakan, pelanggaran itu terkait keterlibatan Pekerja Harian Lepas (PHL) Pemda Kabupaten Bangka Barat di acara salah satu kampanye paslon.

"Temuan itu telah kami tindak lanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya, Rabu (25/11/2020).

Menurut Annas, pihaknya tidak menemukan adanya masalah terkait penerapan protokol kesehatan. Sebab, ada upaya pencegahan dari Bawaslu Bangka Barat sebelum kampanye berlangsung.

"Jadi 30 menit sebelum kampanye dimulai, kami memastikan ketersediaan protokol kesehatan seperti masker, hand sanitizer dan selalu memantau jumlah orang yang hadir tidak lebih dari 50 orang," ujarnya.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut