Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rumah Pengoplos Elpiji Subsidi di Bangka Tengah Digerebek Polisi, 4 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Disdik Bangka Tengah Pangkas Jam Belajar Siswa selama Ramadan

Kamis, 23 Maret 2023 - 10:08:00 WIB
Disdik Bangka Tengah Pangkas Jam Belajar Siswa selama Ramadan
Dinas Pendidikan Bangka Tengah memangkas jam belajar siswa selama Ramadan. (Foto: dok.iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA TENGAH, iNews.id - Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah mengeluarkan surat edaran pengurangan jam belajar siswa selama Ramadan. Aktivitas belajar juga diliburkan di awal Ramadan.

"Berdasarkan surat edaran yang kami terbitkan itu bahwa setiap jam pembelajaran dikurangi 10 menit," kata Kepala Dinas Pendidikan Bangka Tengah, Iskandar di Koba, Rabu (22/3/2023).

Dia menuturkan, keputusan tersebut tertuang dalam SE Nomor 642.3/22/Dindik/2023. Dalam surat tersebut juga mengatur libur awal Ramadan pada 22-25 Maret 2023.

Iskandar mengatakan, pengurangan jam belajar siswa ini sejalan dengan Surat Edaran (SE) Bupati Bangka Tengah yang mengurangi jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama Ramadan.

Guru jenjang SMP pada Senin hingga Kamis mulai pukul 07.30 WIB sampai 13.30 WIB.

"Untuk guru jenjang TK dan SD, Senin hingga Kamis jam kerjanya mulai dari pukul 07.30 WIB sampai 12.00 WIB," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut