Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!
Advertisement . Scroll to see content

Buron 2 Bulan, Residivis Kasus Pencurian di Bangka Barat Ditangkap

Kamis, 12 November 2020 - 23:21:00 WIB
Buron 2 Bulan, Residivis Kasus Pencurian di Bangka Barat Ditangkap
Tersangka pencurian, Alanuari alias Mohek (31) saat diamankan Tim Unit Reskrim dan Intel Polsek Muntok, Kamis (12/11/20). (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA BARAT, iNews.id - Tim Unit Reskrim dan Intel Polsek Muntok berhasil menangkap pelaku pencurian, Alanuari alias Mohek (31) warga Kampung Teluk Rubiah, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat. Tersangka merupakan residivis kasus tindak pidana pencurian.

Tersangka dibekuk di kawasan Sungai Selan, Pangkal Pinang, setelah DPO kurang lebih dua bulan. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan satu set laptop dan satu buah kaca mata.

Kapolsek Muntok, AKP Taufik Zulfikar menyebut, aksi pencurian terjadi pada Rabu 14 Oktober 2020. Tersangka beraksi dengan cara membobol jendela rumah korban.

"Tersangka masuk ke dalam rumah korban melalui jendela ruang tamu dengan cara merusak atau mencongkel, setelah berhasil pelaku langsung masuk kedalam rumah dan mengambil barang-barang berharga milik korban," katanya, Kamis (12/11/2020 ).

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Muntok, untuk diproses hukum lebih lanjut.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut