Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Idul Adha 1447 H, Ditjen Pendis Kemenag Tebar 1.200 Paket Kurban dan Santuni Anak Yatim
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Belitung Larang Pembagian Kupon Daging Kurban 

Senin, 19 Juli 2021 - 16:44:00 WIB
Bupati Belitung Larang Pembagian Kupon Daging Kurban 
Bupati Belitung, Sahani Saleh, Senin (19/7/2021), melarang pembagian kupon untuk menyalurkan daging kurban. Bupati juga meminta warga tidak menggelar Sholat Idul Adha di lapangan terbuka. Foto: Antara
Advertisement . Scroll to see content

BELITUNG, iNews.id - Bupati Belitung, Sahani Saleh, melarang pembagian daging kurban Idul Adha 1442 menggunakan kupon. Pasalnya pembagian dengan cara tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan dan menularkan Covid-19.

Bupati meminta panitia kurban membagikan daging secara langsung ke rumah warga. Proses penyembelihan juga diharapkan tidak mengundang keramaian warga.

"Kami menyarankan pembagian daging kurban tidak memakai kupon agar menghindari kerumunan," kata Sahani, Senin (19/7/2021).

Selain itu, pemerintah daerah juga melarang pelaksanaan Sholat Idul Adha di lapangan terbuka. Warga dianjurkan untuk melaksanakan sholat di masjid dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Bagi masyarakat yang merasa kondisi badannya kurang sehat jangan sholat di masjid cukup di rumah saja intinya tetap dengan protokol kesehatan," ujarnya.

Editor: Erwin C Sihombing

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut