Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 7 Polisi di Asmat Disidang Disiplin, Disanksi Patsus hingga Tertunda Naik Pangkat
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Bangka Barat Terima 54 Laporan Warga yang Identitasnya Dicatut Parpol

Rabu, 28 September 2022 - 10:07:00 WIB
Bawaslu Bangka Barat Terima 54 Laporan Warga yang Identitasnya Dicatut Parpol
Ketua Bawaslu Bangka Barat, Rio Febri Fahlevi. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA BARAT, iNews.id - Menjelang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat menerima laporan adanya 54 warga yang identitasnya dicatut partai politik (parpol). Puluhan warga tersebut menyatakan tidak pernah mengisi formulir keanggotan parpol.

"Hampir semua yang melaporkan ke bawaslu itu menyatakan sampai saat ini mereka tidak pernah mengisi formulir keanggotan partai politik, apalagi seorang ASN dan TNI/Polri," kata Ketua Bawaslu Bangka Barat, Rio Febri Fahlevi, Rabu (28/9/2022). 

Dia menuturkan daftar identitas warga yang dicatut tersebut, mayoritas merupakan pegawai honorer di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sejiran Setason, serta anggota TNI dan Polri. 

"Prosesnya saya juga tidak paham, ada TNI, kepolisian, PNS, PHL, masyarakat juga ada," tuturnya. 

Dengan adanya laporan itu, Bawaslu merekomendasikan hal tersebut kepada KPU agar menyampaikan kepada partai politik.

"Sampai sekarang kami memberikan rekomendasi perbaikan kepada KPU, nanti secara berjenjang menyampaikan kepada partai politik," katanya. 

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut