Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi
Advertisement . Scroll to see content

ASN Babel Dilarang Tambah Cuti Lebaran, Sekda: Tidak Saya Izinkan

Selasa, 04 April 2023 - 11:52:00 WIB
ASN Babel Dilarang Tambah Cuti Lebaran, Sekda: Tidak Saya Izinkan
Sekda Babel Naziarto. (ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

PANGKALPINANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meminta aparatur sipil negara (ASN) menaati aturan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2023. Para ASN dilarang mengajukan cuti tambahan.

"Kami tidak mengizinkan ASN baik pegawai negeri, PPPK maupun tenaga kontrak yang mengambil tambahan cuti selain yang sudah ditetapkan pemerintah," kata Sekda Babel Naziarto, Senin (3/4/2023).

Dia mengatakan, cuti bersama untuk ASN telah diatur oleh pemerintah pusat yakni lima hari. Cuti bersama itu mulai tanggal 19, 20, 21, 24 dan 25 April 2023.

Hingga kini diakui Naziarto belum ada ASN di lingkungan Pemprov Babel yang mengajukan cuti tambahan Hari Raya Idul Fitri.

"Saya apresiasi ASN kita karena tidak ada yang mengajukan cuti. Jika nanti ada yang mengajukan, tetap tidak saya izinkan," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut