Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam
Advertisement . Scroll to see content

2 Bulan Buron, Pembunuh Kakak Angkat di Bangka Ditangkap Polisi

Senin, 04 Juli 2022 - 12:36:00 WIB
2 Bulan Buron, Pembunuh Kakak Angkat di Bangka Ditangkap Polisi
Tersangka MA saat diamankan tim gabungan. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA, iNews.id - Tim gabungan Polres Bangka menangkap pelaku pembunuhan kakak angkat di Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Tersangka berinisial MA (29) ditangkap pada Minggu (3/7/2022) setelah dua bulan buron.

Tim gabungan yang menangkap terdiri atas Tim Kelambit Buser Polres Bangka, Buser Polres Bangka Barat dan Polsek Muntok.

Tersangka ditangkap saat sedang berada di sebuah warung makan di Belo Laut, Muntok, Bangka Barat.

"Tersangka kami bekuk saat makan bakso di Belo Laut, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat,” kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Rene Zhakaria, Senin (4/7/2022).

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka untuk kepentingan penyidikan dan proses lebih lanjut.

Diketahui sebelumnya perisitiwa pembunuhan terjadi di Desa Air Ruay, Pemali, Bangka, pada 1 Mei 2022.

Korban Sudarpis (46) tewas bersimbah darah dan Sumiati (55) mengalami sejumlah luka tusukan namun berhasil selamat.

Pelaku pembunuhan adalah MA yang merupakan adik angkat korban.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut