Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Braak! Truk Angkut 6 Ton Kayu Tabrak Rumah dan Warung di Mojokerto, 3 Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

Truk di Aceh Barat Diamankan Polisi Hutan, Diduga Angkut 5 Kubik Kayu Ilegal

Senin, 06 Februari 2023 - 09:19:00 WIB
Truk di Aceh Barat Diamankan Polisi Hutan, Diduga Angkut 5 Kubik Kayu Ilegal
Ilustrasi truk angkut kayu ilegal (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

ACEH BARAT, iNews.id - Satu truk yang diduga mengangkut kayu ilegal di Aceh Barat, diamankan polisi. Truk itu mengangkut empat hingga lima kubik kayu. 

“Ada sekitar empat hingga lima kubik kayu yang saat ini sudah kita amankan di kantor,” kata Kepala Seksi Perencanaan Teknis dan Pemanfaatan Hutan KPH Wilayah IV Aceh, Fakhrurrazi Yus, Senin (6/2/2023).

Dia menambahkan, penangkapan terhadap  truk dengan nomor polisi BL 8362 AC  tersebut, dilakukan petugas di kawasan Desa Pasi Jambu, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat saat sedang menuju ke arah Meulaboh.

“Kami juga memeriksa sopir truk yang diduga membawa kayu ilegal tersebut. Dia bernama Iskandar S, warga Desa Manggie, Kecamatan Panton Reue, Kabupaten Aceh Barat,” katanya.

Saat ini, lanjut dia, sang sopir sudah diperbolehkan pulang. Jika nanti dibutuhkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kembali terhadai Iskandar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut