Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Polri Bantah Vaksinasi Covid-19 Jadi Syarat Bikin SIM di Aceh

Selasa, 22 Juni 2021 - 13:15:00 WIB
Polri Bantah Vaksinasi Covid-19 Jadi Syarat Bikin SIM di Aceh
Korlantas Polri membantah informasi yang menyebutkan sertifikat vaksinasi Covid-19 menjadi syarat warga untuk membuat SIM. Foto: Istimewa
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Korlantas Polri membantah informasi yang menyebutkan vaksinasiCovid-19 menjadi syarat untuk membuat SIM. Informasi terkait hal itu beredar melalui media sosial (medsos) yang menyebut sejumlah Polres di Aceh dan Bengkulu menyertakan sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai syarat bagi warga membuat SIM.

Kasubdit SIM Korlantas Polri, Kombes Djati Utomo, memastikan kabar sertifikat vaksinasi Covid-19 untuk warga membuat SIM tidak benar. Namun dia mengakui sejumlah Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) bekerja sama dengan pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat akselerasi vaksinasi Covid-19.

"Tidak ada itu harus divaksin baru diberi pelayanan Kepolisian, tidak ada itu. Yang ada begini, ada beberapa yang dimanfaatkan oleh pemda untuk mempercepat vaksinasi," kata Djati, Selasa (22/6/2021).

Menurutnya, Satpas diperbolehkan untuk bekerja sama dengan pemda untuk pelayanan vaksinasi. Sebab Kepolisian mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19.

"Polisi kan mengikuti kebijakan pemerintah, orang belum pada vaksin masa kami jadikan persyaratan," ujarnya.

Editor: Erwin C Sihombing

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut