Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha
Advertisement . Scroll to see content

Pilu, Ribuan ASN di Nagan Raya Belum Terima Tunjangan selama 4 Bulan

Jumat, 01 April 2022 - 22:09:00 WIB
Pilu, Ribuan ASN di Nagan Raya Belum Terima Tunjangan selama 4 Bulan
Ribuan Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, belum menerima tunjangan penghasilan pegawai. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

NAGAN RAYA, iNews.id - Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, belum menerima tunjangan penghasilan pegawai (TPP). Mereka belum terima tunjangan sejak Januari hingga April 2022.

Hal ini diaminkan Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya, Ardi Martha. Dia membenarkan jika ribuan ASN di Nagan Raya belum menerima TPP sejak awal tahun 2022.

“Iya belum,” kata Ardi Martha, Jumat (1/4/2022).

Ardi menambahkan, belum disalurkannya TPP di Nagan Raya karena masih menunggu persetujuan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta.

Sekedar informasi, dasar penyaluran TPP bagi ASN berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tahun 2019, Nomor 061-5449 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daearah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut