Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas 2 Anggota Brimob Korban Pembacokan Debt Collector di Serang
Advertisement . Scroll to see content

Pemuda di Aceh Timur Bacok Teman lalu Curi Motor untuk Digadai, Ditangkap di Musala

Selasa, 12 Juli 2022 - 20:58:00 WIB
Pemuda di Aceh Timur Bacok Teman lalu Curi Motor untuk Digadai, Ditangkap di Musala
Pelaku pembacokan di Aceh Timur yang ditangkap polisi di sebuah musala di Banda Aceh. (Foto : Antara)
Advertisement . Scroll to see content

ACEH TIMUR, iNews.id - Pemuda 20 tahun berinisial ZL membacok temannya di Aceh Timur. Usai menganiaya, pelaku kabur membawa motor korban dan mengadaikannya.

Kasatreskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, pelaku pembacokan merupakan warga Desa Suka Damai, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur. Dia membacok rekannya MM (23) warga Desa Blang Seunong, Kecamatan Pantee Bidari.

“Berdasarkan laporan keluarga, kami selidiki keberadaan pelaku dan memeroleh informasinya berada di Banda Aceh,” kata Miftahuda, Selasa (12/7/2022).

Seusai menerima informasi, anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur bergerak ke Banda Aceh berkoordinasi dengan Ditreskrimsus, Ditreskrimum Polda Aceh, dan Polresta Banda Aceh.

"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di sebuah musala di Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh," kata mantan Kapolsek Kuta Alam tersebut.

Pada saat tim menginterogasi, pelaku mengakui membacok serta melarikan motor korban. Kendaraan roda dua tersebut dia gadaikan di Panton Labu, Kabupaten Aceh Utara.

"Tim masih mencari motor korban. Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana 12 tahun penjara,” katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut