Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengakuan Kades di Jombang soal Koperasi Desa Belum Buka meski Sudah Diresmikan Presiden
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Sipil di Nagan Raya Diduga Pungli Terkait Penunjukan PJ Kepala Desa, Pemkab: Laporkan 

Kamis, 11 Maret 2021 - 16:46:00 WIB
Oknum Sipil di Nagan Raya Diduga Pungli Terkait Penunjukan PJ Kepala Desa, Pemkab: Laporkan 
Ilustrasi pelaku pungli ditangkap. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

SUKA MAKMUE, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menerima informasi adanya pungutan liar yang dilakukan oknum tertentu terkait penunjukan pejabat (Pj) kepala desa (keuchik). Pungutan sebesar Rp20 juta untuk setiap surat keputusan (SK).

“Kalau dari dinas tidak ada. Tapi dari informasi yang kami terima, ada pihak lain mengambil kesempatan (melakukan pungli),” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) Kabupaten Nagan Raya, Rahmatullah, Kamis (11/3/2021).

Didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Gampong DPMGP4, Said Mudhar, Rahmatullah menyatakan pungutan liar tersebut diduga dilakukan oleh oknum sipil di Kabupaten Nagan Raya. Persoalan ini sudah dilaporkan secara langsung kepada Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham. 

Ini lantaran para oknum diduga sudah menjual nama pimpinan daerah guna melakukan pungutan liar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut