Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kelelahan Menunggu Lama, Ibu di Cilegon Pingsan saat Antre Bansos
Advertisement . Scroll to see content

Mensos Risma Ungkapkan Alasan Tertundanya Penyaluran Bansos di Aceh

Sabtu, 17 Juli 2021 - 21:32:00 WIB
Mensos Risma Ungkapkan Alasan Tertundanya Penyaluran Bansos di Aceh
Mensos Tri Rismaharini dalam Konferensi Pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7/2021).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri SosialTri Rismaharini mengungkapkan penyebab tersendatnya penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Bantuan Nontunai (PBNT) di Aceh. Penyaluran tersebut bahkan tertunda hingga dua bulan.

“Karena gubernur Aceh saat itu masih meminta untuk disalurkan melalui Bank Syariah, maka kemarin sempat terhenti dua bulan kemarin,” kata Mensos dalam Konferensi Pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat yang disiarkan dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7/2021).

Risma pun memastikan akan menyalurkan bantuan tersebut yang nantinya melalui Bank Syariah. Dalam kesempatan tersebut Risma juga mengatakan bahwa sebetulnya penyaluran bantuan PKH dan PBNT melalui Himpunan Bank Negara (Himbara).

“Perlu kami sampaikan bahwa untuk PKH, dan kartu sembako, atau BPNT itu disalurkan melalui bank Himbara, bank himpunan negara, ada BNI, BRI, kemudian Mandiri, dan satunya BTN," ujarnya.

Risma memastikan setiap angggota keluarga akan menerim penyaluran bantuan-bantuan tersebut. Dia mencotohkan, apabila terdapat empat orang dalam satu keluarga, maka semuanya akan mendapatkan bantuan.

“Jadi ada yang menerima untuk orang tuanya saja, kalau anaknya dua SD dan SMP itu (akan) menerimanya total, seperti itu,” ujarnya.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut