Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Masih Pandemi, Kunjungan Langsung ke Lapas dan Rutan di Aceh Dibatasi

Rabu, 06 Januari 2021 - 08:53:00 WIB
Masih Pandemi, Kunjungan Langsung ke Lapas dan Rutan di Aceh Dibatasi
Ilustrasi narapidana di rutan video call dengan keluarga. (Foto: iNews/Berrie Brima)
Advertisement . Scroll to see content

BANDA ACEH, iNews.id - Kunjungan langsung terhadap narapidana di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan negara yang tersebar di seluruh Aceh masih dibatasi. Pembatasan dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Heni Yuwono mengatakan, pembatasan ini dengan tidak mengizinkan kunjungan tatap muka terhadap narapidana maupun tahanan.

"Pembatasan kunjungan sudah diberlakukan sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia," kata Heni Yuwono, Selasa (5/1/2021). 

Menurutnya, pembatasan kunjungan langsung atau tatap muka tersebut berlangsung hingga pemerintah menyatakan pandemi Covid-19 berakhir dan kondisi normal kembali. Artinya, selama pandemi Covid-19 masih berlangsung, maka pembatasan layanan kunjungan langsung tetap diberlakukan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut