Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Razia Angkutan Barang Selama Arus Balik Lebaran di Sidoarjo, Melanggar Ditilang
Advertisement . Scroll to see content

Langgar Prokes, 4 Warkop dan Kafe di Aceh Ditutup Paksa Satgas Covid-19

Rabu, 09 Juni 2021 - 21:12:00 WIB
Langgar Prokes, 4 Warkop dan Kafe di Aceh Ditutup Paksa Satgas Covid-19
Tim Satgas Covid-19 menyegel tempat usaha di Kota Lhokseumawe, Rabu (9/6/2021). (Foto: Polres Lhokseumawe)
Advertisement . Scroll to see content

BANDA ACEH, iNews.id - Empat tempat usaha warkop dan kafe di Aceh ditutup paksa Tim Gabungan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 karena melanggar protokol kesehatan. Tiga di antaranya di Kota Banda Aceh dan satu di Kota Lhokseumawe.

Kepala Biro Operasi Polda Aceh Kombes Pol Agus Sarjito mengatakan, petugas Satgas Covid-19 menyegel tempat usaha tersebut dalam operasi yustisi pencegahan dan pengendalian penyebaran virus corona.

"Dari tiga tempat usaha yang disegel di Kota Banda Aceh, yakni dua warung kopi (warkop) di kawasan Lamlagang dan satu warung jus di kawasan Lhong Raya," kata Agus Sarjito di Banda Aceh, Rabu (9/6/2021). 

Ketiga tempat usaha itu disegel karena melanggar Peraturan wali Kota Banda Aceh. Sesuai perwal, setiap tempat usaha di ibu kota Provinsi Aceh itu harus tutup pukul 22.00 WIB.

Sementara saat operasi yustisi yang dimulai pukul 22.30 WIB itu, tim Satgas Covid-19 masih menemukan warkop dan warung jus masih beroperasi. 

Dalam operasi yustisi, tim satgas juga mengimbau masyarakat menaati protokol kesehatan. Saat beraktivitas di luar rumah, warga diharapkan slalu memakai masker, menjaga jarak, serta tidak berkerumun.

Di Kota Lhokseumawe, Tim Satgas Covid-19 juga menyegel sebuah tempat usaha berupa kafe karena melanggar melanggar jam batas operasional melewati pukul 22.00 WIB.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto mengatakan, kafe di Desa Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu tersebut disegel karena tetap buka pukul 00.38 WIB.

Petugas gabungan juga menjaring 26 pengunjung dan karyawan kafe yang melanggar protokol kesehatan. Mereka selanjutnya diminta tes swab antigen di tempat.

"Setelah dites usap antigen, hasilnya mereka semua dinyatakan negatif. Selanjutnya mereka diimbau untuk pulang ke rumah masing-masing," kata AKBP Eko Hartanto.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut