Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kesal Banjir Terus Berulang, Warga Perumahan di Karawang Segel Kantor Developer
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Prostitusi Terselubung Losmen di Meulaboh Disegel, Pemiliknya Ditangkap 

Jumat, 03 September 2021 - 09:00:00 WIB
Jadi Prostitusi Terselubung Losmen di Meulaboh Disegel, Pemiliknya Ditangkap 
Petugas Satpol PP/WH Aceh Barat melakukan penyegelan losmen di Meulaboh, karena operasionalnya diduga melanggar penerapan syariat Islam di Aceh, Kamis (2/9/2021). Foto: Antara
Advertisement . Scroll to see content

MEULABOH, iNews.id - Satpol PP/WH Aceh Barat menyegel losmen di Meulaboh karena menjadi tempat prostitusi terselubung. Empat orang ditangkap dalam kasus tersebut termasuk pemilik losmen dan muncikari.

Petugas menangkap  WDS (24), warga Kabupaten Aceh Barat dan FW (27), warga Kabupaten Nagan Raya, Aceh, yang diduga telah melanggar qanun syariah karena berbuat mesum di losmen itu. Dua orang pria MD (27) dan AG (28) selaku pemilik losmen dan muncikari turut ditangkap.

“Kasus dugaan prostitusi dan pelanggaran syariat Islam ini juga sudah kita serahkan ke Polres Aceh Barat, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Satpol PP WH Aceh Barat, Dodi Bima Saputra, Kamis (2/9/2021) malam.

Penyegelan losmen, lanjut Dodi, merupakan progres dari penangkapan pelaku prostitusi. Losmen tidak menjalankan qanun jinayat dan qanun syariat Islam yang berlaku di Aceh karena membolehkan tamu yang belum menikah menginap.

“Losmen ini kita segel karena beberapa hari lalu petugas berhasil menangkap terduga pelaku prostitusi di dalam sebuah kamar tamu,” kata 

Dari penangkapan pelaku prostitusi, petugas menemukan barang bukti alat kontrasepsi bekas pakai, empat unit telepon seluler, serta satu unit sepeda motor. Pemilik losmen dianggap sengaja menjadikan losmen tempat perbuatan maksiat.

Editor: Erwin C Sihombing

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut