Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Tempat Wisata di Karanganyar: Ada Kebun Teh Menakjubkan!
Advertisement . Scroll to see content

Hindari Zona Merah, Aceh Besar Tutup Objek Wisata Pantai

Minggu, 30 Mei 2021 - 08:36:00 WIB
Hindari Zona Merah, Aceh Besar Tutup Objek Wisata Pantai
Satgas Covid-19 Aceh Besar menutup sementara objek wisata Sabtu (29/5/2021), untuk menghindari wilayah tersebut berstatus zona merah. Keputusan menutup objek wisata menindaklanjuti Instruksi Mendagri tentang perpanjangan PPKM mikro. Foto: Istimewa
Advertisement . Scroll to see content

ACEH BESAR, iNews.id - Satgas Covid-19Aceh Besar menutup sementara seluruh objek wisata pantai mulai dari Lhoknga hingga Kecamatan Lhoong, pada Sabtu (29/5/2021). Penutupan tempat wisata dilakukan menindaklanjuti Instruksi Mendagri No.11/2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Riki Kurniawan, mengatakan, penutupan objek wisata pantai, dilakukan karena ketentuan dalam Instruksi Mendagri mengamanatkan wilayah PPKM skala mikro di zona oranye yang menuju zona merah harus menutup objek wisata. Tujuannya untuk mencegah kerumunan yang berpotensi terjadi penularan Covid-19.

"Jadi Satgas Covid-19 Aceh Besar menutup sementara tempat-tempat wisata di wilayah hukum Aceh Besar," kata Riki.

Satgas Covid-19 telah memasang spanduk pemberitahuan penutupan objek wisata di pantai-pantai di Aceh Besar. Satgas juga memberi imbauan kepada pengelola tempat wisata, dan pedagang untuk tidak melayani pengunjung atau wisatawan.

"Kita juga mengimbau atau memaksa pengelola wisata untuk melaksanakan prokes dengan ketat," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut