Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

5 Preman Pasar Hewan di Pidie Ditangkap, Pungut Pajak Retribusi dari Pedagang

Jumat, 02 Juli 2021 - 09:32:00 WIB
5 Preman Pasar Hewan di Pidie Ditangkap, Pungut Pajak Retribusi dari Pedagang
Polres Pidie menangkap lima pelaku premanisme dan pungli di Pasar Hewan Padang Tiji, petugas mengamankan uang tunai dan surat-surat sebagai alat bukti. Foto: iNews.id/Jamal Pangwa
Advertisement . Scroll to see content

PIDIE, iNews.id - Polres Pidie, Aceh, menangkap lima pelaku premanisme dan pungli di Pasar Hewan Padang Tiji. Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah alat bukti yakni, surat-surat dan uang mencapai Rp1,5 juta.

Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Pidie, Kompol Dedy Darwinsyah, mengungkapkan, penangkapan terhadap kelima pelaku dilakukan berdasarkan laporan pedagang. Pedagang resah karena dipungut pajak retribusi hewan.

"Setelah menerima laporan itu selanjutnya Pokja Unit Penindakan Unit Satgas Saber Pungli Pidie mendatangi lokasi yang dimaksud guna melakukan penyelidikan," kata Dedy, Kamis (1/7/2021).

Penangkapan terhadap para pelaku dilakukan pada Selasa (29/6/2021), pukul 15.30 WIB. Kelima pelaku yakni, Nazaruddin (51), Sauni (55), Solihati (46),  Zulmia (32) dan Nasai.

"Mereka memungut dengan dalih pajak restribusi penjualan hewan yang tidak diatur dalam qanun," ujarnya.

Polisi mengamankan alat bukti uang sebesar Rp1,5 juta dengan pecahan uang Rp100 ribu hingga Rp2 ribu. Kemudian satu eksamplar surat keterangan pemilik ternak, satu lembar kupon atau karcis retribus jual beli ternak.

Editor: Erwin C Sihombing

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut