Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi
Advertisement . Scroll to see content

11 ASN Pemkab Pidie Dipecat Terlibat Korupsi dan Narkotika

Selasa, 10 Mei 2022 - 22:00:00 WIB
11 ASN Pemkab Pidie Dipecat Terlibat Korupsi dan Narkotika
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pidie Mulyadi Nurdin. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

BANDA ACEH, iNews.id - Sebanyak 11 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie, Aceh dipecat dengan tidak hormat. Pemecatan ASN tersebut karena terlibat korupsi dan narkotika.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pidie Mulyadi Nurdin mengatakan, keputusan pemberhentian dengan tidak hormat tersebut berdasarkan surat keputusan Bupati Pidie yang menyatakan mereka melakukan pelanggaran berat.

"Ada 11 aparatur sipil negara yang diberhentikan dengan tidak hormat karena pelanggaran berat. Surat keputusan pemecatan mereka sudah disampaikan kepada satuan kerja tempat mereka bekerja," ujar Mulyadi Nurdin di Pidie, Aceh, Selasa (10/5/2022).

Dia menuturkan, pelanggaran berat dilakukan para ASN yang dipecat, yakni delapan di antaranya terlibat kasus korupsi dan sudah berkekuatan hukum tetap.

Tiga lainnya, kata dia terlibat kasus peredaran narkoba dan dihukum di atas empat tahun penjara. Kasusnya, lanjut dia juga sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

"Pemberhentian dengan tidak hormat tersebut sesuai aturan perundang-undangan. Sebab, pelanggaran yang dilakukan tidak bisa ditoleransi sehingga mereka harus dikeluarkan atau dipecat," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut