Cara untuk Daftar Lelang Motor Sistem Online di Lelang.go.id, Mudah Banget!
JAKARTA, iNews.id - Cara untuk daftar lelang motor sistem online di Lelang.go.id berikut perlu diketahui. Seluruh proses tersebut bisa dilakukan dengan mudah melalui gawai dan tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Aktivitas pelelangan yang dilakukan di Lelang.go.id ini merupakan program dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan. DJKN memang telah merilis platform Lelang.go.id sebagai situs untuk melakukan pelelangan pada barang-barang hasil rampasan kejaksaan, penghapusan aset BUMN/BUMD, penghapusan barang milik negara, dan penghapusan barang milik daerah.
Maka dari itu, Anda bisa menggunakan situs ini untuk mendapatkan sepeda motor layak pakai dengan harga yang murah. Tak hanya sepeda motor, barang yang dilelang di Lelang.go.id diantaranya adalah tanah, rumah, pabrik, mobil, dan lain-lain.
Melalui situs Lelang.go.id, DJKN berharap masyarakat Indonesia bisa melakukan aktivitas pelelangan secara online dan tanpa harus berdatangan di lokasi tertentu.
Adapun cara mendaftar lelang di Lelang.go.id adalah sebagai berikut.
-Kunjungi situs https://lelang.go.id/accounts/register untuk membuat akun.
-Isi formulir dan buat password untuk akun baru Anda di Lelang.go.id.
-Klik Daftarkan Akun Saya.
-Lelang.go.id akan mengirimkan email aktivasi akun.
-Buka email yang telah Anda daftarkan sebelumnya, klik link aktivasi.
-Setelah melakukan aktivasi, maka Anda sudah berhasil memiliki akun.