Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jalan Tol Berlubang Imbas Hujan, Jasa Marga Targetkan Perbaikan Tuntas Sebelum Mudik Lebaran
Advertisement . Scroll to see content

Viral Aksi Pelemparan Batu di Tol Serpong-Cinere, Pelaku Tak Jera Ini Hukumannya

Minggu, 18 Agustus 2024 - 10:11:00 WIB
Viral Aksi Pelemparan Batu di Tol Serpong-Cinere, Pelaku Tak Jera Ini Hukumannya
Viral kaca mobil pecah akibat aksi pelemparan batu oleh orang tidak bertanggung jawab di jalan Tol Serpong-Cinere. (Foto: Instagram Indocarstuff)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Viral di media sosial sebuah kaca mobil pecah akibat aksi pelemparan batu oleh orang tidak bertanggung jawab di jalan Tol Serpong-Cinere. Mirisnya, ini bukan kasus pertama karena sebelumnya sudah ada dua korban pelemparan batu dalam satu pekan terakhir.

Video ini mengundang perhatian warganet setelah dibagikan akun Instagram @indocarstuff. Video tersebut diambil melalui dashcam ketika memasuki Gerbang Tol Serpong 5. Tak lama, terlihat sebuah batu yang cukup besar dilemparkan ke arah mobil.

Batu tersebut jatug tepat ke arah depan mobil yang dilengkapi dashcam. Akibatnya, mobil itu mengalami kerusakan parag pada kaca depan bagian kanan atau tepat di depan pengemudi.

"Terjadi pelemparan batu ke arah mobil yang melintas di jalan Tol Serpong - Cinere. Biar apa coba ya orang iseng banget ngebahayain orang lain, mesti ditindak nih yang begini," bunyi unggahan video tersebut.

Setelah mendapat lemparan batu, pengemudi langsung menepikan kendaraan dan memeriksa kaca depan yang pecah akibat hal tersebut. Dampak yang ditimbulkan cukup serius karena retakan terjadi sampai ke bagian atas kaca depan.

Sebagai informasi, aksi pelemparan batu ini bisa mengakibatkan kecelakaan fatal. Bagi pelaku bisa dikenakan hukuman Pasal 170 dan 406 KUHP. 

"Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan," tulis pasal tersebut.

Melihat video tersebut, warganet dibuat geram karena aksi itu membahayakan dan merugikan. Netizen dibuat penasaran dengan modus pelaku tersebut apakah sekadar iseng atau upaya pembegalan.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut