Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Lengkap Yuki Kato Jadi Korban Pencurian, Rekaman Kaca Mobil Dipecah Viral!
Advertisement . Scroll to see content

Tips Menghilangkan Jamur di Kaca Mobil, Cukup Pakai Pasta Gigi

Sabtu, 23 Januari 2021 - 11:15:00 WIB
Tips Menghilangkan Jamur di Kaca Mobil, Cukup Pakai Pasta Gigi
Perawatan kaca mobil (Foto: best deal auto glass)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sisa air yang menempel di kaca mobil jika didiamkan akan timbul kerak. Tentu hal ini bisa mengganggu visibilitas saat berkendara dan membuat penampilan mobil jelek.

Pemilik salon mobil Speed O Racer Depok, Januarisman menjelaskan, untuk menghilangkan jamur pada kaca sebenarnya bisa dilakukan dengan berbagai cara. Namun, ada cara yang mudah dan tentunya murah.

"Cara yang mudah dan murah menghilangkan jamur di kaca yakni memakai pasta gigi. Jenis pasta giginya jangan gel tapi yang berwarna putih," katanya saat dihubungi MNC Portal, Sabtu (23/1/2021).

Januar menambahkan, cara penggunaannya juga sangat mudah yakni dengan mengoleskan saja pasta gigi ke kaca mobil yang berkerak. Tidak perlu banyak, secukupnya saja.

"Cukup oleskan pasta gigi ke bagian kaca yang berjamur. Tidak perlu banyak, secukupnya saja. Diamkan lima menit agar pasta gigi kering dan bereaksi pada permukaan kaca yang berjamur," katanya.

Setelah kering, kemudian gosok dengan kain microfiber hingga bersih. Lakukan secara berulang langkah-langkah tersebut jika ditemukan jamur di bagian kaca lain. Selanjutnya bilas dengan air bersih hingga benar-benar bersih.

"Perlu diingat, cara ini hanya berlaku pada kaca mobil dengan jamur kaca yang ringan. Jika jamur pada kaca lebih berat, ada obat khusus untuk menghilangkannya dan sudah dijual bebas," ujar Januar.

Editor: Vien Dimyati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut