Tak Dapat Insentif PPn BM, Wuling Subsidi SUV Almaz
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah memberikan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM) terhadap mobil baru berkapasitas mesin 1.500 cc ke bawah dan 1.501 cc sampai 2.500 cc. Total mobil yang mendapat relaksasi PPn BM sebanyak 29 model.
Masing-masing, 21 mobil di bawah 1.500 cc dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 70 persen mendapat relaksasi PPn BM 100 persen per 1 Maret hingga Mei 2021. Kemudian, delapan mobil 1.501 cc - 2.500 cc dengan TKDN 60 persen mendapat insentif PPn BM 50 persen berlaku per 1 April 2021.
Adapun PPnBM mobil 1.500 cc ke bawah terbagi dalam tiga periode. Pada periode pertama insentif PPn BM 100 persen berlaku pada Maret -Mei 2021. Periode kedua pada Juni - Agustus 2021 insentif menjadi 50 persen. Kemudian, periode ketiga pada September - Desember 2021 relaksasi PPnBM 25 persen dari harga.
Enam produsen mobil yang memenuhi syarat mendapat PPn BM adalah PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (Toyota), PT Astra Daihatsu Motor (Daihatsu), PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia (Mitsubishi), PT Honda Prospect Motor (Honda), PT Suzuki Motor Indonesia (Suzuki) dan PT SGMW Motor Indonesia (Wuling).
Pabrikan mobil yang mendapat insentif pajak rata-rata mengalami kenaikan penjualan hingga 100 persen sejak kebijakan ini berlaku. Bagaimana dengan mobil yang tidak mendapatkan insentif? Sebut saja Mitusbishi Pajero Sport dan Wuling Almaz. Sementara pesaingnya di segman SUV menengah ke atas yang harganya beririsan dengan Almaz, yakni Honda HR-V, Honda BR-V, Toyota Rush, dan Xpander Cross mendapat relaksasi.