Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komunitas Mobil dan Motor Kumpul di BBQ Ride 2026, Adu Hasil Modifkasi 
Advertisement . Scroll to see content

Modifikasi Mobil, Catat Batas Ukuran Ban dan Velg agar Aman

Selasa, 06 Januari 2026 - 21:23:00 WIB
Modifikasi Mobil, Catat Batas Ukuran Ban dan Velg agar Aman
Ada sejumlah batasan yang wajib diperhatikan saat modifikai ban dan pelek agar tetap aman dan nyaman digunakan sehari-hari. (Foto: Dok)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idModifikasi kendaraan, khususnya pada ban dan pelek, memang bisa membuat tampilan mobil lebih menarik. Namun, ada sejumlah batasan yang wajib diperhatikan agar tetap aman dan nyaman digunakan sehari-hari.

Pereli sekaligus brand ambassador Mitsubishi Indonesia, Rifat Sungkar mengingatkan modifikasi ukuran ban dan pelek tidak boleh dilakukan sembarangan. Batas aman modifikasi adalah naik maksimal dua tingkat atau diameter tidak lebih dari 103 persen dari ukuran standar pabrikan.

“Naik dua ukuran atau sekitar dua inci itu masih batas maksimal performa kendaraan. Kalau justru turun dua ukuran hampir tidak mungkin, karena posisi rem dan pelek sudah sangat dekat. Kalau dipaksakan, bisa mentok dengan sistem pengereman,” ujar Rifat di hadapan media, belum lama ini.

Sebaliknya, jika ukuran pelek dinaikkan lebih dari dua tingkat, kinerja rem bisa menurun. Ini karena beban yang harus dihentikan menjadi lebih berat, sehingga pengereman tidak optimal.

Rifat juga menyoroti soal kenyamanan. Menurutnya, pelek yang lebih besar otomatis membuat ban menjadi lebih tipis. Dampaknya, bantingan mobil terasa lebih keras dan kenyamanan pun berkurang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut