Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Kuartal II 2026: Insentif Mobil Listrik hingga Kredit Murah
Advertisement . Scroll to see content

Kendaraan Listrik Bebas Pajak di Jakarta, AEML Ungkap Dampak Berantai

Rabu, 06 Mei 2026 - 19:30:00 WIB
Kendaraan Listrik Bebas Pajak di Jakarta, AEML Ungkap Dampak Berantai
Asosiasi Ekosistem Kendaraan Listrik (AEML) menilai kebijakan kendaraan listrik bebas pajak di Jakarta akan memicu efek domino yang luas. (Foto: Dok iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempertahankan insentif bagi pengguna kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB). Langkah ini menjadi sinyal kuat dalam mempercepat adopsi transportasi rendah emisi sekaligus memperbaiki kualitas udara di wilayah perkotaan.

Dalam kebijakan terbarunya, Pemprov DKI Jakarta memastikan sejumlah insentif tetap berlaku. Hal tersebut meliputi pembebasan penuh Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang tetap ditetapkan sebesar 0 persen.

Selain itu, mobil listrik juga masih dikecualikan dari aturan pembatasan lalu lintas ganjil-genap di ibu kota. Kebijakan ini selaras dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ yang mendorong dukungan fiskal daerah terhadap kendaraan ramah lingkungan.

Asosiasi Ekosistem Kendaraan Listrik (AEML) memberikan apresiasi atas keputusan tersebut. Sekretaris Jenderal AEML, Rian Ernest menilai kebijakan ini menunjukkan konsistensi Jakarta sebagai pelopor dalam transformasi energi di Indonesia.

"Keputusan untuk mempertahankan PKB dan BBNKB di angka 0 persen, serta tetap membebaskan kendaraan listrik dari aturan ganjil-genap, adalah langkah nyata yang sangat krusial. Ini bukan sekadar insentif finansial, melainkan pesan kuat kepada pasar dan masyarakat bahwa masa depan mobilitas Jakarta adalah energi bersih," ujar Rian Ernest.

Dia menerangkan, kebijakan ini juga memberikan kepastian hukum dan ekonomi bagi pelaku industri maupun calon konsumen kendaraan listrik.

"Langkah Pemprov DKI Jakarta ini sepenuhnya sejalan dengan arahan Bapak Presiden terkait percepatan ekosistem electric vehicle (EV), penggunaan clean energy, dan prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Kami berharap keberanian dan visi Jakarta ini dapat menjadi referensi bagi pemerintah daerah lain di seluruh Indonesia. Dengan sinergi antar-daerah dalam memberikan insentif serupa, kita dapat secara kolektif menekan polusi transportasi dan mempercepat transisi energi nasional," kata Rian.

AEML menilai, kebijakan kendaraan listrik bebas pajak di Jakarta akan memicu efek domino yang luas. Dari sisi energi, langkah ini diyakini mampu mempercepat target Net Zero Emission (NZE) nasional.

"Dari aspek lingkungan, kebijakan tersebut berpotensi menurunkan emisi karbon di Jakarta yang dikenal memiliki tingkat kepadatan kendaraan tinggi," ujar Rian.

Sementara dari sisi ekonomi, lanjut dia, insentif ini diprediksi dapat menarik minat investasi di sektor kendaraan listrik, termasuk industri komponen pendukungnya.

Tak hanya itu, dampak positif juga dirasakan oleh berbagai pihak. "Bagi konsumen, insentif ini membantu menekan total biaya kepemilikan kendaraan listrik sehingga semakin terjangkau," kata Rian.

Dia menyebutkan untuk industri, kebijakan ini memberikan kepastian pasar bagi produsen, operator armada, penyedia layanan pengisian maupun penukaran baterai, serta lembaga pembiayaan. Dari perspektif perkotaan, kebijakan tersebut mendukung upaya pengurangan emisi transportasi sekaligus meningkatkan kualitas udara Jakarta.

Sementara itu, bagi daerah lain, langkah Pemprov DKI Jakarta dapat menjadi contoh konkret dalam menyelaraskan kebijakan daerah dengan agenda nasional pengembangan kendaraan listrik.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut