WHO Tetapkan Ebola Langka Tanpa Vaksin sebagai Darurat Global, Ini Alasannya!
JAKARTA, iNews.id - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi menetapkan wabahEbola jenis langka sebagai darurat kesehatan global atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC). Status ini diumumkan menyusul meningkatnya kasus Ebola akibat virus Bundibugyo yang dinilai berpotensi mengancam banyak negara.
Penyakit ini menjadi perhatian serius dunia, karena hingga kini belum tersedia vaksin maupun obat yang disetujui WHO untuk menangani Ebola jenis Bundibugyo. Kondisi tersebut membuat risiko penyebaran dan angka kematian menjadi sangat mengkhawatirkan.
Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara Prof. Tjandra Yoga Aditama menjelaskan, penetapan status darurat global dilakukan WHO, lkarena wabah kali ini memenuhi sejumlah indikator kegawatan internasional. Bahkan, penyebarannya disebut berpotensi lebih besar dibanding data resmi yang sudah dilaporkan.
“Keputusan WHO menetapkan Ebola sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia didasarkan pada situasi luar biasa dan ancaman lintas negara," kata Prof Tjandra pada iNews.id, Selasa (19/5/2026).
Berikut ini penjelasan selengkapnya soal alasan WHO menetapkan Ebola strain Bundibugyo sebagai darurat global.
1. Wabah Dinilai Sangat Luar Biasa
Hingga 16 Mei 2026, tercatat delapan kasus konfirmasi Ebola dan 246 kasus suspek di Democratic Republic of the Congo. Tragisnya, terdapat sekitar 80 kematian yang diduga berkaitan dengan wabah tersebut.
Selain itu, ditemukan kluster penyakit dengan gejala mirip Ebola akibat Bundibugyo virus disease (BVD) di sejumlah wilayah. Bahkan, empat tenaga kesehatan dilaporkan diduga meninggal dunia akibat infeksi tersebut.
Menurut Prof Tjandra, tingginya angka positif dari sampel yang diperiksa menunjukkan wabah berpotensi jauh lebih besar dibanding laporan resmi saat ini.
2. Sudah Terjadi Penularan Antarnegara
WHO juga menyoroti adanya penyebaran lintas negara. Kasus Ebola dilaporkan muncul di Uganda dengan dua kasus terkonfirmasi, dan satu di antaranya meninggal dunia.
Fakta ini menunjukkan virus tidak lagi terbatas di satu wilayah, melainkan sudah memiliki potensi penyebaran internasional. Karena itulah WHO menilai respons global perlu segera dilakukan.
3. Membutuhkan Kerja Sama Dunia
Alasan ketiga adalah perlunya koordinasi internasional dalam pengawasan, pencegahan, dan penanganan wabah. WHO menilai pengendalian Ebola tidak bisa dilakukan satu negara saja karena mobilitas manusia antarnegara berpotensi mempercepat penyebaran virus.
“Karena pola penularannya, maka memang perlu kerja sama dan koordinasi internasional dalam surveilans, pencegahan, dan respons,” jelas Prof Tjandra.
Lebih lanjut, Prof Tjandra menjelaskan bahwa terdapat tiga jenis utama Ebola, yakni Ebola virus Zaire, Sudan virus, dan Bundibugyo virus yang kini menjadi perhatian dunia.
Namun berbeda dari jenis lainnya, Ebola akibat Bundibugyo virus sampai saat ini belum memiliki vaksin ataupun obat yang mendapat persetujuan WHO. Hal inilah yang membuat ancaman wabah menjadi semakin serius.
Tak hanya itu, Ebola dikenal memiliki tingkat kematian sangat tinggi, yakni berkisar antara 25 hingga 90 persen. Selama ini, kasus Ebola paling banyak ditemukan di kawasan Afrika, sementara Asia belum pernah melaporkan kasus penyakit tersebut.
Meski demikian, status darurat global dari WHO menjadi peringatan penting bagi seluruh negara untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran penyakit mematikan tersebut.
Editor: Muhammad Sukardi