Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Sebut WFH Sehari dalam Sepekan Bisa Hemat BBM 20%
Advertisement . Scroll to see content

WFH Diterapkan untuk ASN usai Lebaran, Swasta Diimbau Ikut

Sabtu, 21 Maret 2026 - 11:20:00 WIB
WFH Diterapkan untuk ASN usai Lebaran, Swasta Diimbau Ikut
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan memberlakukan WFH untuk ASN usai Lebaran dan pihak swasta diminta ikut aturan. (Foto: BPMI Setpres)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan mulai memberlakukan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) usai Lebaran. Kebijakan itu sebagai langkah penghematan energi di tengah kenaikan harga minyak dunia.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto keputusan itu akan diterapkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sedangkan, sektor swasta juga diimbau mengikuti kebijakan serupa.

Namun, ia menegaskan aturan tersebut tidak berlaku bagi pekerja di sektor pelayanan publik.

"WFH akan di-detailkan. Tetapi sesudah Lebaran kita akan berlakukan. Untuk ASN maupun imbauan untuk swasta. Tetapi bukan yang bekerja di sektor pelayanan publik,” ujar Airlangga dikutip Sabtu (21/3/2026).

Airlangga menjelaskan, skema WFH hanya diberlakukan satu hari per pekan. Pemerintah saat ini tengah menyiapkan aturan teknis dengan berkoordinasi bersama kementerian terkait, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri agar implementasinya berjalan efektif.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut