WFH Diterapkan untuk ASN usai Lebaran, Swasta Diimbau Ikut
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan mulai memberlakukan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) usai Lebaran. Kebijakan itu sebagai langkah penghematan energi di tengah kenaikan harga minyak dunia.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto keputusan itu akan diterapkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sedangkan, sektor swasta juga diimbau mengikuti kebijakan serupa.
Namun, ia menegaskan aturan tersebut tidak berlaku bagi pekerja di sektor pelayanan publik.
"WFH akan di-detailkan. Tetapi sesudah Lebaran kita akan berlakukan. Untuk ASN maupun imbauan untuk swasta. Tetapi bukan yang bekerja di sektor pelayanan publik,” ujar Airlangga dikutip Sabtu (21/3/2026).
Pramono Siap Terapkan WFH untuk ASN demi Hemat BBM
Airlangga menjelaskan, skema WFH hanya diberlakukan satu hari per pekan. Pemerintah saat ini tengah menyiapkan aturan teknis dengan berkoordinasi bersama kementerian terkait, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri agar implementasinya berjalan efektif.