Wamenaker Sidak Perusahaan di Cikarang, Temukan Karyawan Berstatus Magang hingga 9 Tahun
JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer menemukan praktik magang bertahun-tahun. Hal ini ditemui saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di PT Global Dimensi Metalindo di Kawasan Industri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Sabtu (16/8/2025).
Saat melakukan sidak terwsebut, Wamenaker menemukan adanya pekerja yang berstatus magang selama dua hingga sembilan tahun tanpa kepastian kerja.
"Praktik ini tidak boleh terjadi lagi. PT Global Dimensi Metalindo telah berkomitmen mengakhiri sistem magang berkepanjangan," ujar pria yang akrab disapa Noel dalam keterangannaya dikutip, Senin (18/8/2025).
Noel juga menegaskan, segala bentuk pungutan kepada pencari kerja merupakan tindakan kriminal, serta meminta masyarakat melaporkan apabila menemukan praktik tersebut. Menurutnya, negara hadir untuk melindungi tenaga kerja.
Respons Wamenaker soal KPK Geledah Kantor Kemnaker
Dia menyebut, masalah keterlibatan pihak ketiga atau yayasan bukan fokus utama, melainkan perlindungan terhadap hak pekerja.
"Banyak dari mereka tidak mendapatkan hak seperti BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan tenaga kerja itu wajib dan harus diberikan mulai hari ini," kata dia.
Noel menekankan bahwa permasalahan serupa tidak hanya terjadi di Cikarang, melainkan juga di berbagai daerah di Indonesia.
Dia menilai, hak-hak pekerja tidak boleh diabaikan di seluruh wilayah hukum Indonesia dan menegaskan bahwa negara akan membina perusahaan selama mereka berkomitmen untuk memperbaiki diri.
Noel mengatakan, perwakilan manajemen Global Dimensi Metalindo mengakui adanya kekeliruan dalam pengelolaan status pekerja dan berjanji akan memperbaiki sistem ketenagakerjaan di perusahaan sesuai arahan pemerintah.
Editor: Aditya Pratama