Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pegawai Kementerian HAM Gugat Natalius Pigai ke PTUN, Ada Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras oleh OTK, Sekujur Tubuh Luka Serius

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:27:00 WIB
Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras oleh OTK, Sekujur Tubuh Luka Serius
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus diserang dengan air keras oleh orang tidak dikenal (OTK) di Jakarta. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus diserang dengan air keras oleh orang tidak dikenal (OTK) di Jakarta. Serangan tersebut menyebabkan Andrie mengalami luka serius di sekujur tubuh, terutama tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta bagian mata.

Koordinator Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya mengatakan, peristiwa tersebut terjadi setelah Andrie Yunus selesai melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Podcast tersebut mengangkat tema "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia" dan selesai sekitar pukul 23.00 WIB. 

Usai kejadian, Andrie Yunus langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

"Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen," kata Dimas dalam keterangan tertulis, Jumat (13/3/2026).

KontraS menilai penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya pembela hak asasi manusia (HAM).

Perlindungan terhadap pembela HAM telah diatur dalam sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 tentang Prosedur Perlindungan terhadap Pembela HAM.

KontraS mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras tersebut. Peristiwa ini harus segera mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil. 

"Aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut. Mengingat, upaya penyiraman air keras terhadap korban dapat mengakibatkan luka fatal yang serius hingga meninggal dunia," kata Dimas.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut