Viral Dokumen LHKPN Dipakai untuk Bungkus Bawang, KPK Buka Suara
JAKARTA, iNews.id - Unggahan dokumen laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) viral di media sosial. Menariknya, dokumen LHKPN itu digunakan untuk membungkus bawang.
Dalam unggahan yang beredar di Facebook, tampak foto selembar kertas berlogo KPK diunggah oleh salah satu netizen. Kertas itu memperlihatkan saya keluarga hingga jabatan Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Dokumen itu juga memperlihatkan laporan harta kekayaan berupa kepemilikan tanah dan bangunan seluas 612 meter persegi. Nilai pelaporan disebut berjumlah Rp612 juta.
"Beli bawang dapet bungkus dokumen KPK," bunyi keterangan unggahan itu.
KPK Kaji soal Rangkap Jabatan Wakil Menteri demi Cegah Benturan Kepentingan
Setelah sempat ramai menjadi perbincangan, unggahan itu langsung dihapus oleh pengunggah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo merespons unggahan viral tersebut. Dia menjelaskan dokumen itu bukan dicetak oleh KPK.
KPK Duga Wasekjen GP Ansor Tahu Aliran Dana Korupsi Kuota Haji
"Kami pastikan bahwa itu bukan dokumen cetak dari KPK," kata Budi kepada wartawan, dikutip Kamis (18/9/2025).
KPK bakal Cek LHKPN Wali Kota Prabumulih Arlan Buntut Viral Tegur Kepsek
Budi menjelaskan, prosedur pelaporan LHKPN dilakukan oleh masing-masing penyelenggara negara secara mandiri. Selanjutnya, data tersebut dikirimkan ke KPK.
"Nah kemungkinan besar bahwa dokumen itu berasal dari situ, karena memang KPK tidak pernah mencetak dokumen LHKPN, namun dokumen itu bisa diungguh dan dicetak oleh pihak pelapor," kata Budi.
Khalid Basalamah Dinilai Bocorkan Materi Penyidikan Kasus Kuota Haji, Ini Respons KPK
KPK pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terkait dokumen serupa. Sebab, dokumen itu berisi informasi pribadi yang dapat disalahgunakan pihak lain.
Editor: Rizky Agustian