JAKARTA, iNews.id - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK), Selasa (7/11/2017) pagi. Kedatangan para anggota dewan tersebut adalah sebagai saksi dari kasus
korupsi e-KTP alias KTP elektronik.
Di antara anggota DPR yang memenuhi panggilan adalah Agun Gunandjar, Teguh Juwarno, dan mantan Ketua Komisi II DPR RI Chairuman Harahap. Pihak KPK mengkonfirmasi, bahwa kedatangan mereka untuk diperiksa sebagai saksi terkait pengembangan kasus korupsi KTP elektronik.
Video Editor: Alvian Surya
Editor: Dani M Dahwilani