Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Jamin Tak Sembarangan Tempatkan Polisi di Luar Struktur: Harus Ada Permintaan dari Kementerian
Advertisement . Scroll to see content

Usia Pensiun Tamtama-Bintara dan Perwira Dibedakan di RUU Polri, Ini Pertimbangan Pemerintah

Senin, 08 Juni 2026 - 20:25:00 WIB
Usia Pensiun Tamtama-Bintara dan Perwira Dibedakan di RUU Polri, Ini Pertimbangan Pemerintah
Ilustrasi polisi (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dia pun membandingkan dengan aparatur sipil negara (ASN) yang juga mempunyai gradasi dalam masa usia pensiun.

"Jadi ada penghargaan kepada mereka yang memang sekolah untuk kemudian bisa menambah usia pensiun itu. Jadi akan ada motivasi bagi bintara tamtama kalau mau 60 tahun, ya silakan anda menempuh sekolah," ucapnya.

Eddy juga mengungkap alasan adanya ketentuan khusus untuk perwira tinggi bintang empat seperti Kapolri yang usia pensiunnya 60 tahun dan dapat diperpanjang satu tahun sesuai dengan kebutuhan.

"Jadi itu sudah merupakan pertimbangan yang cukup komprehensif dengan melihat beban tugas, melihat kemudian bagaimana di lapangan sehingga kami memisahkan menjadi 59 dan 60," katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut