Usia Pensiun Tamtama-Bintara dan Perwira Dibedakan di RUU Polri, Ini Pertimbangan Pemerintah
Senin, 08 Juni 2026 - 20:25:00 WIB
Dia pun membandingkan dengan aparatur sipil negara (ASN) yang juga mempunyai gradasi dalam masa usia pensiun.
"Jadi ada penghargaan kepada mereka yang memang sekolah untuk kemudian bisa menambah usia pensiun itu. Jadi akan ada motivasi bagi bintara tamtama kalau mau 60 tahun, ya silakan anda menempuh sekolah," ucapnya.
Eddy juga mengungkap alasan adanya ketentuan khusus untuk perwira tinggi bintang empat seperti Kapolri yang usia pensiunnya 60 tahun dan dapat diperpanjang satu tahun sesuai dengan kebutuhan.
"Jadi itu sudah merupakan pertimbangan yang cukup komprehensif dengan melihat beban tugas, melihat kemudian bagaimana di lapangan sehingga kami memisahkan menjadi 59 dan 60," katanya.
Editor: Reza Fajri