TNI Pastikan Tak Pakai Taktik Bumi Hangus dalam Pembebasan Pilot Susi Air Philip, Ini Alasannya
JAKARTA, iNews.id - TNI memastikan tim satuan tugas (satgas) TNI-Polri tidak menggunakan taktik bumi hangus dalam operasi pembebasan pilot Philip Mehrtens di pedalaman Papua. Pilot Susi Air tersebut disandera KKB Papua sejak 7 Februari 2023.
"Yang dimaksud bumi hangus adalah bom dengan dijatuhkan dari pesawat atau dengan meriam-meriam besar, jika hanya pelontar granat, mereka juga pakai (bukti dari senjata-senjata yang disita Satgas)," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksamana Pertama (Laksma), Julius Widjojono kepada iNews.id, Sabtu (27/5/2023).
"Secara faktual satgas tidak menggunakan Bom, mungkin pilot tersebut mungkin dipaksa untuk menyatakan itu, karena posisi mereka terdesak," sambungnya.
Julius memastikan, bahwa tidak ada penggunaan bom dalam upaya pembebasan Pilot Philip Mehrtens. Ia menduga, KKB Papua dalam kondisi terdesak sehingga menyebarkan narasi lewat Pilot Philip Mehrtens agar tidak ada ancaman berbahaya terhadap mereka.
Pangdam Tak Ingin Ada Pertumpahan Darah Pembebasan Pilot Susi Air: Kedepankan Komunikasi
"Karena kalau pakai bom bekasnya luas, kelihatan banget," pungkasnya.
Sebelumnya, beredar potongan video Pilot Philip Mehrtens yang disandera KKB Papua meminta kepada TNI-Polri untuk tidak menggunakan bom dalam operasi pembebasan terhadap dirinya. Potongan video tersebut juga direspons oleh Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin.
Ma'ruf melarang satgas TNI-Polri menggunakan taktik bumi hangus dalam operasi penyelamatan Pilot Philip Mehrtens yang sudah disandera KKB Papua sekira selama empat bulan. Hal itu, diingatkan Wapres, agar tidak banyak timbul korban jiwa dari luar KKB Papua.
"Operasi (penyelamatan) yang dilakukan tentu kita harus memperhitungkan jangan sampai terjadi (jatuh) korban,” tegas Wapres Ma'ruf Amin.
"Jadi tidak sistem bumi hangus, mungkin kalau seperti itu mudah saja, tapi bagaimana operasi itu dilakukan, (sandera) selamat, tetapi tidak menimbulkan banyak korban," sambungnya.
Editor: Faieq Hidayat