Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Valerie Thomas Masuk Geng Keluarga Putri Zulhas, Bikin Netizen Bertanya-tanya!
Advertisement . Scroll to see content

Tiba di KPK, Istri Zumi Zola Diperiksa untuk 2 Tersangka

Selasa, 22 Mei 2018 - 10:45:00 WIB
Tiba di KPK, Istri Zumi Zola Diperiksa untuk 2 Tersangka
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Koran Sindo).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola, Sherrin Teria. Dia diperiksa sebagai saksi untuk suaminya yang sudah ditetapkan tersangka.

Sherrin akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi sejumlah proyek di Provinsi Jambi sebesar Rp6 miliar. Pantauan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/5/2018) Sherrin tiba pukul 10.00 WIB.

Pada kesempatan itu dia tidak memberikan komentar ketika dikonfirmasi wartawan seputar pemeriksaannya. Dia langsung menuju ruang pemeriksaan yang berada di lantai dua Gedung KPK.

Selain diperiksa untuk suaminya, Sherrin juga akan diminta keterangan untuk Kepala Dinas PUPR Jambi, Arfan. Dalam kasus tersebut, Arfan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Diperiksa ‎dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka ZZ dan Arn," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (22/5/2018).

KPK sedang mendalami sumber pemberian gratifikasi kepada Zumi Zola. Dalam upaya ini, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi.

Di antaranya, Direktur Utama PT Merangin Karya Sejati Ismail Ibrahim, staf atau pegawai PT Merangin Karya Sejati Nano, dan Direktur PT Hendy Mega Pratama Irawan Nasution. Selain itu Direktur PT Blistik Jaya Djamino, Direktur PT Dua Putri Persada Fatmawati dan Hardono dari unsur swasta.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut