Thomas Djiwandono Terpilih Jadi Deputi Gubernur BI: Saya Lewati Proses Berdasarkan Undang-Undang
JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono terpilih menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) usai menjalani fit and proper test di DPR pada Senin (26/1/2026). Ia mengaku melewati proses tersebut berdasarkan aturan yang ada.
Menurut Thomas, aturan mengenai independensi Bank Indonesia sangat kuat sehingga seluruh tahapan harus dijalani secara ketat dan sesuai ketentuan.
"Pertama bahwa undang-undang independensi Bank Indonesia sangat kuat. Kedua, saya melewati semua proses yang harus dilakukan berdasarkan undang-undang itu," ucap Thomas di DPR.
Lebih lanjut, ia menegaskan telah mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Gerindra sejak 31 Desember 2025. Sedangkan, sejak Maret 2025 dirinya sudah tak menjadi bendahara partai.
Komisi XI Pilih Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI, Ini Alasannya
"2025 Maret saya sudah tidak menjadi bendahara umum. Sebelumnya, saya bendahara umum Gerindra 17 tahun. Nah, 31 Desember tahun lalu saya keluar keanggotaan Gerindra," kata Thomas.
Breaking News: Thomas Djiwandono Terpilih Jadi Deputi Gubernur BI
Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengatakan, terdapat dua faktor utama yang membuat Thomas unggul dan diterima secara bulat oleh anggota dewan. Pertama, sosok Thomas dinilai sebagai figur pemersatu yang dapat diterima oleh lintas partai politik.
Kedua, visi Thomas mengenai penguatan ekonomi melalui kolaborasi antarlembaga dinilai sangat relevan dengan tantangan saat ini.
Editor: Puti Aini Yasmin