Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa 4 Saksi terkait Pemerasan K3, Telusuri Dugaan Permintaan Uang Penerbitan Sertifikat
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, Perusahaan Jasa K3 Setor Rp100 Juta Tiap Tahun ke Kemnaker Demi Surat Izin Operator

Senin, 06 April 2026 - 22:06:00 WIB
Terungkap, Perusahaan Jasa K3 Setor Rp100 Juta Tiap Tahun ke Kemnaker Demi Surat Izin Operator
Perusahaan Jasa Sertifikasi K3 menyetor uang sebesar Rp100 juta setiap tahun kepada Kemnaker saat hendak mengambil Surat Izin Operator (SIO). (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Perusahaan Jasa Sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menyetor uang sebesar Rp100 juta setiap tahun kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Uang tersebut merupakan uang pengurusan saat hendak mengambil Surat Izin Operator (SIO).

Hal ini disampaikan Direktur PT Barito Sarana Karya (BSK), Rony Sugiarto dalam persidangan yang berjalan pada, Senin (6/4/2026). Rony meyakini uang itu diberikan kepada Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025 atau yang dikenal Sultan Kemnaker.

"Saya yakin, pak yakin (diberikan ke Irvian Bobby)," kata Rony, Senin (6/4/2026).

Rony menambahkan, penyerahan uang itu disebut uang non-teknis. Adapun, Rony menyebut praktik itu telah dilakukan oleh pimpinan lama tempat perusahaan jasa K3 tempatnya bekerja.

"Bisa Saudara jelaskan bagaimana adanya biaya non-teknis itu?" tanya jaksa.

"Yang saya alami sendiri, saya meneruskan dari pimpinan sebelumnya Pak," kata Rony.

Rony menjelaskan, harga satuan uang non teknis dihitung untuk setiap SIO. Menurut Rony, uang non-teknis itu dibanderol seharga Rp500.000 per SIO sebelum akhirnya turun menjadi Rp250.000 per SIO. 

"Perhitungannya bagaimana uang non-teknis itu?" tanya jaksa.

"Yang terakhir itu per SIO Rp250 ribu," ujar Rony.

"Sebelumnya berapa?" tanya jaksa.

"Seingat saya dulu pernah diajarkan oleh pimpinan saya sebelumnya itu awalnya Rp500.000, setelah kami keberatan karena terlalu mahal, akhirnya dinego turun menjadi Rp250.000," kata Rony lagi.

Bahkan, Rony mengaku penyerahan uang itu dilakukan tunai. Jaksa sempat mencecar berapa rata-rata uang yang disetorkan setiap tahun.

Adapun, Rony menjawab bahwa pada tahun 2024, uang Rp100 juta disetor ke Kemnaker. Kemudian, nilai yang sama juga disetornya pada tahun 2023.

"Jadi rata-rata berapa yang Saudara serahkan?" tanya jaksa.

"Kalau seingat saya yang tahun kemarin, dalam satu tahun pak kalkulasinya. Tahun 2024 seingat saya sekitar Rp100 jutaan," jawab Rony.

"Di 2023?" tanya jaksa.

"Kurang lebih hampir sama Pak," jawab Rony.

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer (Noel) menjadi tersangka dalam perkara rasuah pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker.

Perkara itu bermula dari tenaga kerja atau buruh pada bidang dan spesifikasi tertentu yang diwajibkan memiliki sertifikasi K3 dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman sehingga meningkatkan produktivitas pekerja.

Belakangan KPK menemukan bahwa tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000 justru tidak sesuai. Fakta di lapangan justru menunjukkan pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta untuk penerbitan sertifikasi itu.

11 tersangka dalam perkara ini:

1. IBM (Irvian Bobby Mahendro) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022 s.d. 2025;

2. GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022 s.d. sekarang;

3. SB (Subhan) selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020 s.d. 2025;

4. AK (Anitasari Kusumawati) selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 s.d. Sekarang

5. IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024 s.d 2029

6. FRZ (Fahrurozi) selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 s.d. Sekarang

7. HS (Hery Sutanto) selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 s.d Februari 2025

8. SKP (Sekarsari Kartika Putri) selaku Subkoordinator

9. SUP (Supriadi) selaku Koordinator

10. TEM (Temurila) selaku pihak PT KEM Indonesia

11. MM (Miki Mahfud) selaku pihak PT KEM Indonesia.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut