Terungkap, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Disuplai Bandar Narkoba sejak Agustus 2025
JAKARTA, iNews.id - Polri mengungkap asal-usul sejumlah narkoba yang ditemukan di dalam koper milik eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menjelaskan barang haram tersebut diperoleh dari bandar narkoba berinisial E. Kemudian, melalui anak buahnya, yakni eks Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sejauh ini, barang bukti yang ada di AKBP DPK diperoleh dari tersangka AKP ML, ini dari salah satu tokoh jaringan dengan inisial E," kata Johnny saat konferensi pers di Kantor Divisi Humas Polri, Minggu (15/2/2026).
Adapun bandar narkoba berinisial E ini sudah cukup lama memasok barang haram tersebut kepada AKBP Didik.
Bareskrim Tetapkan Eks Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro Tersangka Kasus Narkoba
"Dari hasil pemeriksaan sejauh ini, diduga itu sejak bulan Agustus tahun lalu," ujarnya.