Terungkap! Bos Narkoba The Doctor Cuci Uang Ratusan Miliar Pakai Rekening Orang Lain
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap praktik pencucian uang yang dilakukan sindikat bandar narkoba 'The Doctor' alias Charlie alias Andre Fernando dan Hendra Lukmanul Hakim alias Pakcik. Dari hasil analisis perbankan terbaru, penyidik menemukan perputaran dana yang masif melalui penggunaan rekening pihak perantara
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, rekening pihak ketiga itu dipakai untuk mengaburkan jejak identitas antara pembeli dan bandar narkoba.
“Total keseluruhan arus masuk pada empat rekening penampung utama yang ditelusuri Bareskrim tercatat menyentuh angka Rp124 M dari total 2.134 transaksi,” kata Eko dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (19/4/2026).
Tim gabungan sebelumnya telah menangkap empat orang. Pertama L, perempuan asal Bekasi yang dari transaksi rekeningnya sejak 1 Agustus 2024 hingga 31 Maret 2026, tercatat dana masuk tertinggi senilai Rp81 miliar melalui 946 kali transaksi.
Bareskrim Buru Tosan, Rekan Andre The Doctor Penyuplai Narkoba ke Tempat Hiburan Malam
Terdapat temuan pola structuring (memecah transaksi) yang sangat rapi untuk menghindari deteksi otoritas keuangan, yakni dengan nominal berulang sebesar Rp99 juta sebanyak 445 kali.
“Tersangka L direkrut dengan imbalan Rp1 juta untuk membuka dan menyerahkan kartu ATM serta M-Banking miliknya,” ujarnya.
Kemudian DEH perempuan asal Tasikmalaya yang rekeningnya dikuasai Andre. Sepanjang 21 Agustus 2025 hingga 28 Februari 2026, rekening ini mencatat arus uang masuk senilai Rp3 miliar dari 654 kali transaksi.
“DEH yang terdesak kebutuhan ekonomi bersedia menyerahkan KTP miliknya untuk didaftarkan rekening secara online oleh orang yang baru dikenalnya dengan imbalan tunai sebesar Rp2 juta,” ucap Eko.
Selanjutnya pria inisial TZR yang rekeningnya digunakan langsung oleh penyuplai utama sabu yakni Pacik Hendra alias Lukmanul Hakim untuk menerima transfer pembayaran dari perantara Andre Fernando alias The Doctor.
“Tercatat pada periode 9 Oktober 2025 hingga 28 Februari 2026, total dana masuk mencapai Rp35 miliar dari 426 transaksi,” katanya.
Terakhir dari rekening pria berinisial MR yang dipegang The Doctor langsung untuk menampung uang awal pesanan narkoba dari para pembeli, termasuk dari bandar Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
“Total arus dana masuk di rekening ini berjumlah Rp3,9 miliar dari 108 transaksi. Rekening ini dibeli oleh sindikat dengan harga Rp5.000.000, yang mencakup kartu ATM, kartu perdana, dan HP,” katanya.
Data pelacakan transaksi rekening masih bersifat dinamis. Pengembangan terus dilakukan dengan menangkap para penyedia rekening transaksi narkoba dimaksudkan untuk mengungkap sindikat secara menyeluruh.
Editor: Reza Fajri