JAKARTA, iNews.id - Keputusan pemerintah Korea Selatan mengeluarkan travel warning untuk Bali akhirnya terungkap. Imbauan tersebut bukan tanpa alasan, melainkan dipicu meningkatnya kasus kriminalitas yang menyasar wisatawan asing di sejumlah destinasi populer.
Travel warning ini dirilis oleh Kedutaan Besar Korea Selatan pada 1 April 2026. Dalam peringatannya, warga Korea Selatan diminta lebih waspada saat berkunjung ke Bali, terutama di titik-titik wisata yang ramai turis mancanegara.
Trump: AS Sedang Negosiasi Mendalam dengan Iran, tapi Tak Ada Bedanya Capai Kesepakatan atau Tidak
Beberapa kawasan yang menjadi sorotan antara lain Jimbaran, Seminyak, hingga Canggu. Lokasi-lokasi tersebut disebut mengalami peningkatan kasus kejahatan, mulai dari pencurian hingga tindak kriminal serius lainnya yang menyasar turis asing.
Menanggapi hal itu, Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa menegaskan pemerintah Indonesia langsung bergerak cepat. Pihaknya kini berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk merespons situasi melalui jalur diplomatik.
Tren Wisata Sehat Naik, Bali hingga Solo Disiapkan Jadi Destinasi Wellness
"Kami akan terus berkoordinasi dengan Kemlu. Pendekatan diplomatik juga terus dilakukan, karena memang Kemlu yang menjadi leading sector untuk hubungan dengan luar negeri," ujar Ni Luh saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (11/4/2026).