Terungkap! 4 Polisi di Nunukan Ditangkap terkait Penyelundupan Sabu
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim dan Propam Polri menangkap empat polisi yang bertugas di Polres Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara). Mereka ditangkap terkait kasus dugaan penyelundupan narkoba jenis sabu.
"Lundup (penyelundupan) sabu," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso saat dikonfirmasi, Kamis (10/7/2025).
Dia mengatakan, seluruh pihak yang ditangkap berstatus sebagai polisi. Menurut dia, tidak ada warga sipil yang turut diciduk.
"4 polisi semua tak ada sipil," ujar Eko.
4 Warga Aceh Ditangkap Bawa Sabu 21 Kg di Asahan, Terancam Hukuman Seumur Hidup
Dia membenarkan salah satu polisi yang ditangkap yakni Kasat Narkoba Polres Nunukan Iptu SH.
"Iya," tutur Eko.
Sekat Rombongan Pesilat, Polisi Tangkap 3 Pemuda Bawa Sabu di Mojokerto
Miris! Kakek di Merangin Jadi Kurir Sabu, Alasannya demi Upah Pakai Narkoba Gratis
Dia mengatakan keempat polisi ditangkap di Wilayah Aji Kuning, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan. Penangkapan berlangsung pada Rabu (9/7/2025).
Penangkapan dilakukan atas pengembangan kasus narkoba. Namun, Eko belum membeberkan kronologi penangkapan dan keterlibatan para polisi tersebut.
3 Perempuan Diamankan Warga Cileunyi Bandung, Diduga Bertransaksi Sabu
"(Penangkapan oleh) Narkoba Bareskrim dan Propam mabes kolaborasi," ujar Eko.
Editor: Rizky Agustian