Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Korupsi Pertamina Diduga Punya Grup WA Orang-orang Senang, Ini Kata Kejagung

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:51:00 WIB
Tersangka Korupsi Pertamina Diduga Punya Grup WA Orang-orang Senang, Ini Kata Kejagung
Tersangka kasus korupsi Pertamina, Riva Siahaan, tengah digelandang penyidik Kejagung (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Beredar kabar adanya grup WhatsApp yang beranggotakan para tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang Pertamina. Grup itu dikabarkan diberi nama ‘Orang-orang Senang’.

Isu adanya grup ini muncul saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR dengan PT Pertamina, Rabu (12/3/2025).

Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam mengungkapkan, ada temuan dari internal Kejagung terkait keberadaan grup tersebut. Dia pun prihatin mendengar kabar itu.

"Pernyataan dari Kejagung bahwa mereka menemukan grup WA yang judul grupnya adalah 'Orang-Orang Senang'. Nauzubilah. Jadi, ternyata mereka melakukan selama ini dengan kesadaran, Pak, dengan menari-nari di atas penderitaan rakyat, merampok, bukan hanya dari negara, tapi juga dari rakyat kami," kata Mufti, dikutip dari tayangan iNews, Kamis (13/3/2025).

Merespons hal itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan kabar tersebut tengah didalami oleh pihaknya. Dia menegaskan, sejak berada di tahanan, para tersangka tidak boleh menggunakan ponsel.

“Tentang grup WA, kita lagi dalami. Karena di tahanan tidak boleh membawa alat komunikasi," ujar Burhanuddin.

Apabila keberadaan grup itu benar, maka Jaksa Agung menyatakan anak buahnya melakukan kesalahan. Dia memastikan, anggota yang bersalah akan ditindak.

"Kalau ada, berarti anak (buah) saya kurang ajar. Saya akan tindak, kalau ada. Kita dalami,” katanya.

Seperti diketahui, dalam perkara ini Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka. Para tersangka telah ditahan.

Kesembilan tersangka tersebut yakni Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, Direktur Optimalisasi dan Produk Pertamina Kilang Internasional Sani Dinar Saifuddin, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Andrianto Riza.

Kemudian Vice President Feedstock Manajemen pada PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono, Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Mera Gading Ramadhan, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara Dimas Werhaspati.

Lalu Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut