Tersangka Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Belum Ditahan, Ini Alasannya
JAKARTA, iNews.id - Polri belum menahan eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Padahal, AKBP Didik telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan narkoba.
“Saat ini, terhadap AKBP DPK belum dilakukan penahanan oleh Direktorat 4 Bareskrim Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir kepada wartawan, Minggu (15/2/2026).
Dia menjelaskan, alasan belum ditahannya AKBP Didik karena saat ini masih menjalani proses penempatan khusus (patsus) oleh Divisi Propam Polri terkait kode etik yang bersangkutan.
Sementara itu, untuk sidang kode etik terhadap mantan AKBP Didik akan digelar pada Kamis (19/2/2026) mendatang.
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Hadapi Sidang Etik Kasus Narkoba 19 Februari