Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Diduga Terima Hadiah dari Proyek Pengadaan
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan kasus yang menjerat Bupati Muara Enim Edison dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Selatan. Edison diduga menerima hadiah atau janji yang berkaitan dengan proyekpengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim.
“Dalam perkara ini, dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui pesan singkatnya, Selasa (9/6/2026).
Budi mengaku sudah menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT di Jakarta dan Sumatera Selatan (Sumsel). Termasuk, status hukum Bupati Muara Enim, Edison.
"Terkait rangkaian peristiwa tertangkap tangan dalam penyelidikan tertutup di wilayah Sumatera Selatan, malam tadi, telah dilakukan ekspose," katanya.
"Maka berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan, untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangkanya," sambung dia.
Budi belum membeberkan lebih detail siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring OTT di Jakarta dan Sumsel. Namun, ia memastikan operasi senyap KPK terhadap Bupati Muara Enim berkaitan dengan dugaan penerimaan hadiah dalam proyek pengadaan.
Sekadar informasi, Tim Kedeputian Penindakan KPK menggelar OTT di Jakarta dan Sumsel sejak Minggu hingga Senin (7-8 Juni 2026). Dalam operasi senyap tersebut, tim mengamankan sepuluh orang, salah satunya Bupati Muara Enim Edison.
Sementara itu, tim juga mengamankan uang ratusan juta rupiah dalam giat penindakan tersebut. Diduga, uang tersebut berkaitan dengan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
Editor: Puti Aini Yasmin