Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lapas Salemba Bebaskan 19 Warga Binaan Demo Ricuh Agustus 2025 usai Terima Salinan Putusan
Advertisement . Scroll to see content

Tak Ditahan, 16 Mahasiswa Trisakti Tersangka Demo Ricuh Wajib Lapor

Sabtu, 31 Mei 2025 - 07:24:00 WIB
Tak Ditahan, 16 Mahasiswa Trisakti Tersangka Demo Ricuh Wajib Lapor
Polda Metro Jaya kenakan wajib lapor pada 16 tersangka demo ricuh di Balai Kota Jakarta. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah menangguhkan penahanan terhadap 16 mahasiswa Universitas Trisakti yang menjadi tersangka dalam demo ricuh di Balai Kota Jakarta. Mereka dikenakan wajib lapor.

“Betul, (mereka) dikenakan wajib lapor,” ujar Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (31/5/2025).

Reonald menerangkan jadwal wajib lapor para mahasiswa tersebut adalah Senin dan Kamis.

“Wajib lapor di hari Senin-Kamis,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut