Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Gelar 5 Rapat di Hambalang, Bahas Situasi Timur Tengah hingga Persiapan Mudik 
Advertisement . Scroll to see content

Strategi Kemenhub Antisipasi Kenaikan Harga Tiket Pesawat saat Mudik Lebaran

Senin, 09 Maret 2026 - 00:01:00 WIB
Strategi Kemenhub Antisipasi Kenaikan Harga Tiket Pesawat saat Mudik Lebaran
Untuk menekan harga tiket pesawat yang mahal saat musim mudik dengan cara meningkatkan sisi suplai di tengah tingginya demand. (Foto: Ilustrasi/Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengakui bahwa kerap terhadi penyesuaian harga tiket pesawat saat peak season atau musim mudik Lebaran. Namun demikian, kenaikan tersebut memang masih dalam koridor aturan Tarif Batas Atas/Tarif Batas Bawah (TBA/TBB).

"Memang menentukan tarif ini ada tarif batas atas dan tarif batas bawah. Biasanya kalau ramai begini mereka ambil yang tarif batas atas," ucap Dudy dalam media briefing di Jakarta dikutip, Minggu (8/3/2026).

Dudy menambahkan, kenaikan harga tiket pesawat yang terjadi pada saat musim liburan merupakan hukum pasar. Ketika permintaan meningkat, maka harga jasa ikut terdongkrak. 

Namun, pasca-musim liburan berakhir, atau permintaan mulai melemah, harga tiket relatif kembali ke batas bawah.

Dia mengatakan, upaya yang dilakukan untuk menekan harga tiket pesawat yang mahal saat musim mudik dengan cara meningkatkan sisi suplai di tengah tingginya demand. Misalnya, pemberian extra flight kepada maskapai untuk rute-rute yang gemuk agar bisa mengakomodir sebagian permintaan.

"Memang kami menyikapinya adalah dengan melakukan penambahan extra flight. Jadi kami mencoba memetakan bagaimana permintaan di rute-rute tertentu, apabila dibutuhkan, maka extra flight akan diberikan," tuturnya.

Selain penerapan extra flight, penetapan diskon tarif hingga 18 persen juga diberlakukan agar harga tiket bisa ditekan saat musim puncak Angkutan Lebaran. Dengan begitu, meski maskapai mengambil tarif batas atas saat periode mudik, harga tiket bisa diredam setidaknya 18 persen.

Hal ini yang membuat masyarakat menilait pemberian diskon tiket pesawat tidak terlalu signifikan membentuk harga yang lebih murah jika dibandingkan dengan harga tiket di luar musim angkutan lebaran.

"Makanya pemerintah mencoba untuk membantu dengan memberikan stimulus-stimulus yang diharapkan bisa membantu masyarakat bepergian dengan harga yang terjangkau. Walaupun memang kondisinya cukup padat," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut