Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Bertemu Luhut-Chatib Basri, Dapat Laporan MBG Berdampak Positif ke UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Sony Sonjaya Ajukan Jadi Justice Collaborator, Bongkar 20 Nama Lebih Diduga Terlibat Korupsi MBG

Senin, 08 Juni 2026 - 16:10:00 WIB
Sony Sonjaya Ajukan Jadi Justice Collaborator, Bongkar 20 Nama Lebih Diduga Terlibat Korupsi MBG
Mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya mengenakan rompi tahanan Kejagung (foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Justice collaborator adalah sebutan bagi pelaku pidana yang bersedia bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar suatu kasus kejahatan yang terorganisir.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti usai menyerahkan surat pengajuan JC ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (8/6/2026).

“Kita baru saja dari rutan untuk mendapatkan pernyataan daripada klien kami, di mana klien kami akan menyatakan bahwa dia melakukan JC,” kata Krisna kepada wartawan.

Dia menjelaskan, pengajuan justice collaborator itu bukan upaya kliennya untuk menghindar dari jerat hukum. Upaya tersebut, kata dia, dilakukan sebagai sikap kooperatif dalam membongkar keterlibatan aktor-aktor lain yang memiliki peran lebih besar dalam korupsi program MBG.

“Kita bukan menghindar dari permasalahan hukum, tapi kita ingin mengungkap dan kooperatif mengungkap siapa-siapa saja yang terlibat di dalam program unggulan presiden ini. Jadi, sekali lagi kita bukan menghindar persoalan hukum klien kami,” ujar dia.

Krisna juga menyinggung adanya 20 nama lebih yang diduga terlibat dalam korupsi tersebut. Meski begitu, dia tidak menjelaskan secara rinci nama-namanya.

“Lebih dari 20 nama itu disebutkan. Cuma klien kami bilang itu baru sebagian, karena break kita dalam pemeriksaan kemarin, klien kami cukup lelah dan kami akan ada pemeriksaan lanjutan. Nggak tahu kapan penyidik memberitahukan kita, dan akan diungkap mungkin ya kemarin bilang baru sebagian nama-nama itu,” katanya.

Sebagai informasi, dalam kasus ini, Kejagung menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut